DPMPTSP Kampar Lakukan Langkah Persuasif Untuk Menarik Investor

0
151

Bangkinang Kota, Auramedia.co – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar terus melakukan langkah persuasif terhadap calon investor di Kabupaten Kampar.

Dalam meningkatkan nilai investasi, langkah tersebut juga dilakukan terhadap para pelaku usaha yang tidak mengantongi izin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kampar, Ir. Zulia Dharma melalui Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan Layanan, Elfauzan di ruang kerjanya, Rabu, (14/6/2023).

Dijelaskan Fauzan, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan investasi agar tidak kehilangan calon investor diakibatkan tindakan yang gegabah.

Ia menyebut, sebagai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Kampar terus berfokus bagaimana meningkatkan investasi daerah.

“Ketika kita bisa mengajak pelaku usaha yang tidak memiliki izin operasional tersebut untuk mengurus perizinannya di kita, maka ini sangat menguntungkan,” kata Fauzan.

“Namun ketika kita kaku, langsung bertindak dan tidak mengajak, mereka bisa saja berhenti dan tidak ada investasi yang akan kita dapatkan,” tambahnya lagi.

Elfauzan juga mengatakan, bahwa setiap tahun pengurusan perizinan terus mengalami kenaikan. Total 2022 DPMPTSP Kampar telah menerbitkan 2.868 izin dengan 993 Izin reklame periklanan dan disusul izin surat kesehatan.

Fauzan juga mengatakan, bahwa DPMPTSP Kampar juga melibatkan tim yustisi ketika tidak menemukan solusi terbaik dari langkah persuasif yang dilakukan.

Menghindari ada pihak yang dirugikan, Fauzan meminta semua pihak untuk berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan DPMPTSP Kampar dahulu ketika mengetahui ada pelaku usaha diduga beroperasi dengan tidak mengantongi izin yang dimiliki.

Fauzan juga menyebut, bahwa DPMPTSP Kampar memiliki semua data terkait perizinan dan akan merespon setiap laporan ketika memang terbukti tidak ada izin yang dimiliki.

“Kami akan coba cek administrasi dulu. Nah ketika ada kami sampaikan ada, dan ketika tidak ada maka akan kami merespon. Kami akan segera turun dengan langkah persuasif mengajak mereka mengurus izin,” kata Fauzan.

Melalui media Fauzan menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk taat mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan melengkapi segala perizinannya dalam menjalankan usaha di Kabupaten Kampar. (Advetorial)