Kampar, auramedia.co – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Kamis (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sri Mulyani Anom, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Okky Fathoni Nugraha, S.H., M.H.

Turut hadir pula para jaksa penuntut umum, staf Kejari Kampar, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Polres Kampar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dan BNK Kampar.

Pada pemusnahan barang bukti tersebut, tim BNK Kampar langsung dipimpin oleh Maryenik, didampingi oleh Peni Rahman dan beberapa orang pengurus BNK Kampar lainnya.

Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 84 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, terdiri dari 78 perkara narkotika, 4 perkara pencurian, 1 perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dan 1 perkara tindak perjudian.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan jenis barang bukti agar tidak dapat disalahgunakan kembali. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, sedangkan alat hisap dan barang mudah terbakar dibakar hingga habis. Sementara itu, barang elektronik seperti telepon genggam, timbangan digital, dan peralatan lainnya dihancurkan dengan palu.

Dalam kesempatan tersebut, Maryenik, didampingi oleh Peni Rahman dan beberapa orang pengurus BNK Kampar menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti tersebut. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Kampar.

“BNK Kampar mendukung penuh sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga Kampar tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Kampar serta pengingat pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkotika dan kejahatan.(***)