Bangkinang Kota, Auraperjuangan.com – Badan Narkotika Kabupaten Kampar terima kunjungan Kasat Narkoba Polres Kampar. Kedua lembaga tersebut berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dr. Hj. Misharti, S. Ag., M, Si didampingi sekretaris, Asmanto dan anggota, Peni Rachman serta Adi Jondri Putra, (03/06/25) saat diskusi bersama Kasat Narkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota mengatakan, pemberantasan Narkoba harus dilaksanakan melalui gerakan yang masif. Semua lembaga dan stakeholder mesti bersinergi dan bersatupadu dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.

Misharti juga mengatakan, sebagai Ketua BNK Kabupaten Kampar yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu, dirinya telah berkunjung dan bersilaturrahmi dengan BNN RI di Jakarta. Silaturrahmi yang dibangun Misharti juga berlanjut dengan pertemuan pengurus BNK Kampar bersama Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, MM dengan BNN Pusat di Pekanbaru.

Dalam diskusi tersebut, Misharti juga menjelaskan, bahwa BNK Kampar telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Kampar. Upaya pencegahan dilakukan dengan kegiatan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Misharti menyampaikan, sasaran sosialisasi adalah masyarakat melalui pemerintahan kecamatan dan desa yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, tokoh muda, BPD, Kadus, Rw. dan RT. Sosialisasi juga menyentuh sekolah-sekolah, baik tingkat SMA, SMP maupun SD.

Ke depannya, BNK Kampar juga akan menjajaki upaya tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba. Tentunya dengan membangun kerjasama dengan BNN Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Marcus T Sinaga, SH., MH didampingi anggota mengatakan, bahwa pemberantasan Narkoba menjadi atensi dan prioritas Polda Riau. Di Kabupaten Kampar kasus penyalahgunaan Narkoba sangat tinggi.

Melalui anggotanya, Marcus menjelaskan bahwa dari Januari 2025 hingga saat ini, Polres Kampar sudah menangani sebanyak 139 kasus Narkoba dengan 208 tersangka. Sebanyak 93 kasus sudah P21. Dan 11 kasus dilakukan rehabilitasi.

Dalam diskusi tersebut, Marcus berharap BNK Kampar memiliki tempat rehabilitasi penyahgunaan Narkoba. Sehingga masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba bisa direhabilitasi. (***)