Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 409 tentang Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan Zakat, Infak, dan Sedekah yang mulai efektif pada 1 Januari 2024.
PSAK 409 ini menggantikan PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat yang telah digunakan sejak tahun 2009.
Webinar ini diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan dipandu oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, serta Kepala Bagian Akuntasi dan Laporan Keuangan BAZNAS RI Chairani Nelma.
“PSAK 409 diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen BAZNAS RI untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam mengelola dana ZIS yang diamanahkan oleh umat.
Nadratuzzaman menjelaskan, tujuan utama PSAK 409 yaitu menyediakan kerangka akuntansi yang komprehensif dan konsisten untuk pengelolaan ZIS di Indonesia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ZIS kepada publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan lembaga pengelola ZIS lainnya serta menyediakan informasi yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan ZIS.
Sementara itu, Kepala Bagian Akuntasi dan Laporan Keuangan BAZNAS RI Chairani Nelma menjelaskan, dampak Positif PSAK 409 yakni mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan ZIS di Indonesia, hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan lembaga pengelola ZIS lainnya.
“BAZNAS RI berkomitmen untuk mendukung implementasi PSAK 409 dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para amil BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Chairani menegaskan, BAZNAS RI juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran implementasi PSAK 409 tersebut.
————-
Informasi Pusdiklat 0851-7519-4198