Salo, auramedia.co – Guna pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, DPPKBP3A Kampar Jalin Kerjasama dengan UPT SPNF SKB Kampar dan media massa. Penanda tanganan kerjasama tersebut, dilaksanakan pada (03/06/24) di aula pertemuan UPT SPNF SKB Kabupaten Kampar Desa Salo Kecamatan Salo.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Aprizal, M. Si didampingi Kabid Pemberdyan Perempuan, Ismulyati, SKM., M. KL , (03/06/24) seusai penandatanganan MOU di aula pertemuan UPT SPNF SKB Kampar mengatakan, bahwa DPPKBP3A Kabupaten Kampar terus berupaya dan komit dalam melaksanakan program – program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar. “Kita berharap para perempuan Kampar terutama perempuan kepala keluarga berdua untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Kita juga berharap semua hak-hak anak dpat terpenuhi secara baik, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” jelas Edi Afrizal.
Kepada wartawan Edi Afrizal juga mengatakan, bahwa kerjasama dengan UPT SPNF SKB Kampar dan media massa yang baru saja ditanda tangani merupakan kerjasama dalam upaya penanganan masalah pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar. Kerjasama tersebut bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan masalah pengendalian penduduk, keluarga berencana, Pemberdyan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, ungkap Edi Afrizal.
Edi Afrizal menambahkan, bahwa ruang lingkup Kerjasama tersebut meliputi advokasi, sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG); Inventarisasi persoalan ketidaksetaraan gender terhadap masyarakat; Pelatihan, workshop PUG dan PPRG; dan artikel tentang PUG, jelas Edi Afrizal.
Edi Afrizal juga mengatakan, bahwa untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar sangat diperlukan sinergitas seluruh instansi dan elemen terkait. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder dan elemen masyarakat yang terkait, jelas Edi Afrizal.
Sementara itu, Ketua UPT Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kampar, Zulfahmi menyambut baik kerjasama yang ditawarkan DPPKBP3A Kabupaten Kampar. Karena apa yang menjadi dari tujuan kerjasama tersebut, juga menjadi bagian yang ingin dicapai oleh UPT SPNF SKB Kampar.
Zulfahmi juga mengatakan, bahwa UPT SPNF SKB Kampar juga mempunyai program aksara fungsional yang dapat disinergikan dengan program DPPKBP3A Kampar. Kerjasama dalam pemberdayaan perempuan agar para perempuan dapat berdaya dalam peningkatan ekonomi keluarga juga merupakan program yang bisa dilaksanakan secara bersama, seperti program pelatihan-pelatihan dan workshop bagi perempuan, ungkap Zulkifli.
Menurut pantauan wartawan, penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPT PPA Linda Wati, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Susi desriani dan Zulia Mardalina, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kabupaten Kampar, Nurmailis, S.Pd dan beberapa organisasi wanita lainnya yang di Kabupaten Kampar.(Advetorial)