Bangkinang Kota, auramedia.co – Menyikapi informasi adanya penyalahgunaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah II Tapung, Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar langsung minta klarifikasi kepada Plh. Kabid Kesehatan Hewan, drh.Taufiq Bahar, Plh. Kepala UPT Puskeswan Wilayah II Tapung, Aulia Nurhadi dan dokter hewan Puskeswan Tapung, drh.Adri Nofebri. Dari informasi yang didapat, benar ada masyarakat umum yang tinggal di Puskeswan tersebut. Masyarakat yang tinggal diminta oleh kepala UPT untuk menjaga tampa digaji sekaligus sebagai penghubung informasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan saat dokter hewan bertugas di lapangan.
Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, S. PT, didampingi Plh. Kabid Kesehatan Hewan, drh. Taufik Bahar, (26/03/24) seusai melakukan konfirmasi kepada wartawan mengaku, bahwa Puskeswan Wilayah II Tapung tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun karena keterbatasan personel, saat petugas kita turun ke lapangan, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan hewan terpaksa menghubungi dokter hewan kita melalui masyarakat yang bersedia secara sukarela menjaga dan membantu dokter hewan kita sebagai penyambung komunikasi, ungkap Marahalim.
Marahalim juga mengatakan, masyarakat sukarela tersebut benar tinggal di Puskeswan Wilayah Tapung. Namun, mereka tidak digaji karena keterbatasan anggaran yang kita miliki. Dan tidak benar juga jika ada masyarakat lain yang beranggapan, jika Puskeswan tersebut dikontrakkan. “masyarakat yang tinggal di Puskeswan itu adalah penjaga sukarela,” ungkap Marahalim.
Marahalim mengatakan, bahwa petugas dokter hewan kita dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola. Sehingga petugas kita jarang berada satu tempat. Mereka selalu turun ke lapangan ke rumah-rumah peternak yang membutuhkan bantuan. Karena kinerja dokter hewan berbeda dengan dokter rumah sakit yang menunggu pasien yang datang ingin berobat, jelas Marahalim.
Melalui media Marahalim meluruskan kesalahpahaman Informasi di tengah masyarakat khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar Puskesmas wilayah II Tapung. “Benar ada yang tinggal di Puskeswan tersebut, tetapi masyarakat tersebut adalah penjaga sukarela kita Tampa digaji dan tanpa diminta bayar (kontrakan),” jelas Marahalim.
Melalui media Marahalim juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Tapung yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan hewan untuk bisa memanfaatkan tenaga dokter hewan kita yang bertugas di wilayah II Tapung. Jika dokter hewan kita tidak berada di rumah Puskeswan, silahkan menghubungi petugas kita secara langsung (HP pribadi dokter hewan) atau melalui petugas sukarela yang telah bersedia membantu menjaga Puskesman dan menjadi penghubung komunikasi antara masyarakat dengan dokter hewan kita, ungkap Marahalim.(Adv)