KAMPAR(auramedia.co) – Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kampar melalui Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar terus terobosan dan upaya.

Adapun seperti program melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang disalurkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan).

“Pada tahun 2024 di Kabupaten Kampar terdapat sekitar 1500 ha – 2000 ha program PSR. Bisa jadi program ini bertambah mengingat tingginya antusias petani sawit terhadap program tersebut,” kata Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim melalui Sekretaris, Idrus, SP kepada wartawan, (28/2/24).

Ia menuturkan, berdasarkan Permentan Nomor 03 tahun 2022, untuk penyaluran PSR dilakukan dengan 2 pola, yakni melalui jalur dinas dan melalui pola kemitraan dengan perusahaan.

“Untuk pola kemitraan ini, dinas tidak terlibat. Dinas hanya menerima laporan dari perusahaan tentang pelaksanaan program PSR tersebut,” bebernya.

Idrus menjelaskan, bahwa Permentan tahun nomor 03 tahun 2022 akan direvisi. Berdasarkan hasil Rakor Dinas Perkebunan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, bantuan PSR akan bertambah, yakni dari 30 juta per hektar menjadi 60 juta per hektar.

Program PSR ini khusus bagi petani kelapa sawit yang perkebunannya sudah mulai habis masa produksinya. Program PSR bersumber dari dana bagi hasil sawit.

“Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPD PKS),” ucap Idrus.

Ia berharap, semoga program PSR ini bermanfaat bagi petani sawit.

“Semoga dengan program PSR ini pendapatan ekonomi petani sawit kita bisa meningkat nantinya,” pungkasnya.***