Bangkinang Kota, Auramedia.co – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar akan berikan sanksi tegas bagi oknum yang “Bermain” pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024. Pihak sekolah diminta dapat melaksanakan PPBD sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oknum tak bertanggungjawab yang berupaya memanfaatkan PPBD sebagai ladang ‘cuan’ sangat merugikan orang tua wali murid. Tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tersebut, sangat mengganggu citra dan nama baik dunia pendidikan kita.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Muhammad Saleh, S. Sos saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2023) mengatakan, bahwa akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang mencoba bermain pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti.

Saleh juga meminta kepada orang tua untuk tak salah memasukkan putra putrinya bersekolah dan lebih berhati-hati dalam melakukan pendaftaran.
Saleh juga menghimbau kepada seluruh sekolah untuk tidak mempersulit PPDB yang berbasis online itu.
“Tentu PPDB ini harus dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini profesionalisme pihak sekolah sangat diperlukan, itulah yang kami instruksikan kepada pihak sekolah,” kata Saleh.
Saleh juga berharap PPDB tahun ajaran 2023/2024 nanti pihak sekolah dapat melakukan tugasnya dengan baik dan tidak ada pungli yang bisa merusak citra pendidikan.
“Pihak sekolah harus betul-betul melaksanakan PPDB ini dengan sebaik-baiknya, sehingga orang tua Wali murid aman dan nyaman untuk mendaftarkan anaknya bersekolah,” pungkas Saleh. (Advetorial)





















