Bangkinang Kota, auramedia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar sebut bakal gugurkan pendaftar petugas penyelenggara pemilu tahun 2024 yang bermain partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si. M.Si diarea kolam renang Stanum Bangkinang pada kegiatan Coffe Morning dengan Media Massa dalam rangka sosialisasi tahapan dan jadwal pemilu tahun 2024 Jumat, (07/10/2022) mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi petugas penyelenggara Pemilu tahun 2024 tidak berpartai politik, ungkap Maria.
Maria Aribeni juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas penyelenggara namun tidak mengetahui NIK namanya tercatut dalam keanggotaan parpol, bisa mengajukan keberatannya dengan mengisi form tanggapan pada website infopemilu.kpu.go.id atau, bisa langsung ke KPU Kabupaten Kampar, terang Maria.

Maria Aribeni menuturkan, bagi masyarakat yang mengetahui bahwa ada pendaftar yang melanggar persyaratan dan ketentuan untuk menjadi badan ad hoc dan pelapor mampu membuktikannya, bisa saja kita gugurkan, ujar Maria.
Maria juga menyebut, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang kepemiluan, kini KPU telah memiliki helpdesk, tempat dimana siapapun bisa mendapatkan informasi tentang pemilu dan berdiskusi disana, ungkap Maria.
Sementara itu, Drs. H. Sardalis Divisi Sosdiklih dan Parmas berharap, melalui peran media inilah informasi-informasi ini bisa tersebar luas dan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemilu merupakan bagian terpenting, ungkap Sardalis.
Sementara itu juga, Ahmad Dahlan, SE.ME,Sy, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyebut, masih panjangnya proses pemilu, KPU Kabupaten Kampar siap menerima rekan-rekan wartawan karena rekan-rekanlah yang akan membantu kami, ungkap Ahmad Dahlan.
“Insyallah, siapapun yang datang ke KPU kami siap melayani walaupun hanya duduk sembari menikmati kopi,” ungkap Ahmad Dahlan.(R.A)













