Jakarta, auramedia.co – Pj Bupati Kampar diterima langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal TNI (HOR) (Pur) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, Kunjungan ini juga di hadiri oleh Muhammad Asri Anas Direktur Eksekutif AKAPSI, DR. Instiawati Ayus, SH, MH. Direktur Kajian, Hukum dan Advokasi, dan beberapa Bupati yang tergabung didalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Kelapa Sawit (AKAPSI), Pj Bupati Kampar sendiri merupakan Sekretaris Jenderal AKAPSI yang di ketuai oleh Ketua Umum Pusat AKAPSI yang juga Bupati Seruyan Yulhaidir, terlihat juga hadir Bupati Pasaman Barat Sematera Barat H. Hamsuardi, S. Ag.
Kunjungan Pj. Bupati Kampar ke Ke Menteri koordinator Kemaritiman dan Investasi disambut langsung di Ruang Kerja Menko Marves di Jakarta, Selasa, 14 /06 Kemarin.
Pada kesempatan tersebut Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan menerima langsung kunjungan Pj Bupati Kampar Bersama pengurus AKAPSI dan berdiskusi terkait masa depan kelapa sawit di Indonesia, sekarang kita lakukan penertiban dengan menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan RI mulai dari Perkebunan, Perusahan Sawit, Hak Guna Usaha, Produksi hingga sampai menjadi CPO.
Luhut Binsar Panjaitan yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat AKAPSI RI menyampaikan berapa point penting dalam menyikapi perkebunan sawit maupun terhadap harga sawit di masyrakat dan berharap harga di masyrakat berada pada level Rp. 2.500.
Termasuk pengaturan pupuk, sehingga pertanian itu terintegrasi antara Kementan, Subsisdi pupuk pemerintah dan dana desa maka akan di peroleh efisiensi, Cost akan turun, maka penjualan akan memberikan keuntungan kepada masyrakat ” Kata Menko Marves saat bincang dengan pengurus AKAPSI RI tersebut.
Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang merupakan Sekretaris Jenderal AKPASI RI menyatakan bahwa kedatangan ini bertujuan menyampaikan hasil dari pertemuan dari AKAPSI yang diadakan beberapa waktu lalu serta perkembangan terkini terhadap persawitan di Indonesia serta kondisi terkini perkebunan sawit di Kabupaten Kampar terutama terkait lahan di tanah ulayat yang merupakan milik dari berbagai suku yang ada di Kabupaten Kampar.
Alhamdulillah kami diterima langsung oleh pak Luhut Binsar Panjaitan bersama dengan dua orang staf, pengurus AKAPSI menyampaikan hasil pertemuan yang lalu tentang pembentukan organisasi dan meminta kepada bapak Menteri dapat menjadi dewan pengarah AKAPSI .
Selanjutnya pengurus akan melaksanakan Munas AKAPSI pada tanggal 16 Juli 2022 di Jakarta yang akan mengundang 154 Kabupaten penghasil Sawit dan 5 Gubernur selaku provinsi penghasil sawit serta kepala desa yang memiliki kebun kelapa sawit.
Dr. H. Kamsol menyatakan bahwa kesempatan berdiskusi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait dengan kelapa sawit, Menko menyampaikan bahwa kondisi sekarang BPKP RI sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Indonesia mulai dari status lahan, buah sawit sampai menjadi CPO, ini sedang di audit oleh BPKP dan berharap segera selesai dan bisa nanti disampaikan kepada seluruh daerah” Kata Pj Bupati Kampar menirukan kata Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Terkait dengan Munas AKAPSI kami meminta kepada bapak Luhut untuk dapat dihadiri Pak Presiden RI Joko Widodo yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli di Jakarta nanti ” Tambah Kamsol.
Dalam diskusi ini kami menyampaikan pendapat bahwa di dalam Munas tersebut akan ada pembahasan atau masukan terkait dengan tata kelola sawit dan pemanfaatannya untuk masyarakat banyak, pengurus AKAPSI juga menyampaikan kepada bapak Menteri bahwa banyak aturan yang tidak sinkron antara Kementerian ATR /BPN, Kementerian Pertanian, selain itu pelaksanaan 20% terhadap lahan bagi masyarakat tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan karena masing-masing Kementerian memiliki regulasi dan aturan, di mana di daerah mengakibatkan ada kebingungan dalam penerapan” Tambahnya lagi.
Kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa banyak tanah ulayat khususnya di Kabupaten Kampar, banyak persoalan-persoalan yang terjadi di antara perusahaan dan masyarakat dan lahan ini berharap dapat di audit juga, melihat, memeriksa terkait dengan tanah adat yang ada di wilayah Kabupaten Kampar Karena rata-rata perusahaan juga menguasai tanah adat dan tanah ulayat ” Kata Kamsol lagi.(advetorial/Riki Arfandi)
Sumber Photo : dari Humas Kemenko Marves RI