Bangkinang Kota, auramedia.co – Berdasarkan rapat Pansus I DPRD Kampar dengan Sekda dan Satker terkait, maka Tim Pansus akan melakukan cek fisik terhadap keberadaan kendaraan yang menjadi aset Pemda Kampar pada 30 Agustus 2021 yang akan datang. Pemda Kampar mendukung upaya Pansus I DPRD Kampar dalam menertipkan kendaraan dinas yang menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Muhammad Anshor, (23/08/21) seusai memimpin rapat Pansus I dengan Sekda dan Satker terkait di ruang Babggar DPRD Kampar mengatakan, bahwa Pansus I berbahagia dengan kehadiran Sekda yang menghadiri rapat Pabsus I. Sehingga Sekda melihat sejauh mana keseriusan anggotanya dalam bekerja.

Namun, dibalik kebahagiaannya, Pansus I DPRD Kampar menyimpan kekecewaan yang besar terhadap Pemda Kampar. Karena hingga saat ini, semenjak sebulan yang lalu, data kendaraan dinas yang diminta oleh Pansus I DPRD Kampar, tidak kunjung diberikannya. Satker terkait hanya menyampaikan secara lisan saja, namun tidak pernah bisa memberikan data secara tertulis, ungkap Anshor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si seusai mengikuti rapat Pansus I DPRD Kampar pembahasan aset dengan tim ahli, di ruang loby DPRD Kampar kepada wartawan mengaku, bahwa Pemda Kampar sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Pansus I DPRD Kampar. “Sejak awal, kita sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pansus I ini”, ungkap Yusri.

Yusri menambahkan, bahwa Pemda Kampar akan siap menghadirkan 474 kendaraan yang menjadi aset Pemda Kabupaten Kampar secara berangsur. Kita akan berupaya menghadirkan kendaraan-kendaraan tersebut. Sehingga kita bisa mengetahui tentang keberadaan kendaraan dinas tersebut. Hanya saja, 474 kendaraan tersebut, tidak hanya berada dibagian Setda Kampar saja, karena kendaraan-kendaraan tersebut telah kita serahkan dengan pinjam pakai kepada Satker terkait. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda 4, kendaraan roda 3, kendaraan roda 2, bahkan aset tersebut ada kendaraan yang roda 1 seperti angkong, Ungkap Yusri.

Melalui media Yusri menyampaikan, bahwa Pemda Kampar sangat berharap semoga upaya penertiban kendaraan yang merupakan aset daerah ini bisa tuntas. Sehingga hal ini tidak menjadi persoalan setiap tahunnya. “Hal ini harus kita selesaikan dan kita tuntaskan”, ungkap Yusri.

Menurut pantauan wartawan, (23/08/21) di ruang rapat Banggar DPRD Kampar, eggapat Pansus I DPRD Kampar pembahasan aset bersama Sekda Kampar dan tim ahli, dari pihak Pansus I juga dihadiri oleh Efrinaldi, SH, Iib Nursaleh, Harsono, Haidanan Jupen,Bambang Hermanto, Syafrizal Aziz, Zumrotun, Sriwahyu Ningsih. Sementara dari pihak eksekutif dihadieggi oleh asisten III, Syamsul Bahri, Kabag Umum, Khairil dan Satker terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati, bahwa Pemda Kampar akan mengumpulkan seluruh kendaraan yang menjadi aset Pemda Kampar pada 30 Agustus 2021 nanti. Pansus I DPRD Kampar akan melakukan cek fisik terhadap 474 kendaraan dinas yang disampaikan oleh Pemda Kampar kepada Pansus I.(Adi jondri)