Rumbio Jaya -(auramedia.co)- Pandemi Virus Covid-19 sudah memasuki tahun kedua bulan suci ramadhan, dengan demikian banyak larangan yang mesti kita patuhi dengan sikap sabar dan ikhlas.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH Dt Rajo Batuah usai menyerahan bantuan dana hibah sebesar Rp 30 juta dan Al-qur’an di Masjid Taqwa Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, senin (26/4/21).
Lebih lanjut Datuk Rajo Batuah tersebut menyampaikan memang suasana Ramadhan tahun ini kembali sangat berat kita rasakan, kita harus tetap menjaga dan mamatuhi Protokol Kesehatan serta kembali adanya larangan mudik.
“Adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dan telah dilaksanakan deklarasi oleh Bupati bersama Forkopimda Kampar.”tutur H Catur.
Dimana adanya larangan mudik tesebut karena kita menerima keputusan pemerintah pusat dalam meniadakan mudik untuk lebaran tahun ini dengan telah dibacakannya secara resmi deklarasi oleh Bupati Kampar bersama Forkofimda Kampar guna penyebaran virus corona.
Tampak hadir, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Kadis PUPR Kampar Afdal,ST, Kadis DLH DR Aliman Makmur, Plt Kadis Kominfo Yuricho Efril,S.STP, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, S.STP, Ketua Baznas Kampar Purwadi, Camat Rumbio Jaya Ramzi, S.Pdi, M.Si serta penceramah Ustadz Syafrizal serta tokoh masyarakat setempat. (Redaksi)