Tapung, (auramedia.co)-Forum Masyarakat Peduli Tapung Raya (FMPTR) Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Koramil 16 Tapung, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan sosialisasikan Perbup No 44 tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH. Kegiatan tersebut digelar didepan Koramil Tapung, 27/10/2020.

Kerjasama antara Forum Masyarakat Peduli Tapung Raya (FMPTR) dengan Komando Rayon Militer 16 Tapung, yaitu sosiisasi perbup 44 tahun 2020 dan membagikan masker kepada masyarakat secara langsung.

Kepada pers Ketua FMPTR Budi Kurniawan,SH mengatakan,”kita jalin sinergi bersama Koramil Tapung dalam hal sosialisasi perbub 44 tahun 2020. Semoga kegiatan ini bisa memotivasi masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, jaga jarah, cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker. Dalam kesempatan itu Ketua Budi Kurniawan,SH mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kampar, Kadis kessehatan Kampar Dedy Sambudi dan atas bantuan masker yang telah diberikan sehingga dapat kami bagikan bersama Koramil dan jajarannya,”ujar Budi Kurniawan,SH.

Sementara itu Danramil Tapung Kapten Taufik S diwakili Pardede menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Forum Masyarakat Peduli Tapung Raya dalam sosialisasi serta mbagikan masker untuk masyarakat Tapung Raya, semoga bermanfaat,”tutur Wadanramil Tapung.(Redaksi)