Repol Ingatkan Instansi Terkait untuk Tidak Coba-Coba Melakukan Korupsi Dalam Pengurusan Izin Bagi Perusahaan

0
782
angkinang Kota, auramedia.co –  Pimpinan DPRD Kampar mengingatkan agar pihak terkait tidak coba-coba korupsi dalam pengurusan izin bagi perusahaan di wilayah Kabupaten Kampar.  Pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pihak perusahaan dalam pengurusan izin di wilayah Kabupaten kampar. Dengan tertibnya perusahaan dalam mengurus perizinan mereka, maka akan memberikan dampak positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dari Fraksi Golkar, Repol, S. Ag seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan perizinan lingkungan dan izin mendirikan bangunan PT. Riau Sawit Indah Desa Teluk Paman Timur dan PT. Malindo di Desa Sei Galuh serta PT. KAP di Desa Bencah Kelubi, (13/04/20) di ruang Banggar DPRD Kampar.
Wakil Ketua DPRD Kampar Dari Fraksi Golkar, Repol, S. Ag

Lebih lanjut Repol mengingatkan, mari semua kita bekerja pada rel dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan coba-coba bermain dan melakukan korupsi dalam proses pengurusan izin bagi perusahaan. Karena selain merugikan negara dan orang, perilaku korupsi akan menghambat pertumbuhan perkembangan perusahaan dan ekonomi di wilayah Kabupaten Kampar.
Jika ada oknum yang suka meminta uang kepada pihak perusahaan dalam pengurusan izin, maka bertentangan dengan semangat kita untuk meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Kampar. Jika ada oknum yang meminta uang di luar ketentuan yang ada, maka hal tersebut bisa memberatkan pihak perusahaan dan investor yang mau berinvestasi ke daerah Kampar. Hal itu juga menyebabkan malasnya pihak perusahaan dalam mengurus izinnya, ungkap Repol.
Melalui media Repol menghimbau, mari kita sama-sama berupaya dalam meningkatkan PAD Kabupaten Kampar. mari semua kita bekerja pada rel dan kafasitas masing-masing. Dan mari semua kita tidak mencoba-coba untuk bermain dan korupsi dalam pengurusan izin bagi perusahaan, ajak Repol.(Adi Jondri)