Jakarta, auramedia.co – Muncul wacana pelibatan TNI penanganan wabah Covid-19. Anggota Komisi I Willy Aditya menyatakan ini memang sudah saatnya.

“Sejak awal Maret kemarin saya bahkan sudah mendorong Kemenhan untuk proaktif mengantisipasi wabah ini. Karena wabah ini bukan soal kesehatan semata, melainkan juga soal ketahanan nasional. Jadi aspek-aspek diluar kesehatan juga harus jelas mitigasi dan antisipasinya,” kata Willy usai mengikuti Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.

Willy melanjutkan, tepat di titik itulah seluruh kekuatan pertahanan harus diberdayakan, utamanya TNI. Jadi kalau ada wacana pelibatan TNI dalam penanganan wabah ini tentunya ada di ranah pertahanan dan keamanan negara.

Dia menilai, munculnya wacana tersebut tidak bisa dilepaskan dengan rencana karantina wilayah yang PP-nya tengah disiapkan pemerintah.

Di sisi lain, dalam amatannya, TNI sudah terlibat dalam penanganan Covid-19. Misalnya dalam penjemputan test kit di Tiongkok, penjemputan WNI, hingga penerjunan tenaga kesehatan TNI di RS Khusus Covid-19 Kemayoran.

“Beberapa RS milik TNI juga menjadi RS rujukan penanganan virus corona,” imbuhnya.

Walhasil, menurutnya, TNI sebenarnya sudah terlibat lama dalam penanganan wabah ini. Lewat Keppres Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid 19, TNI menjadi bagian tak terpisahkan dalam penanganan ini.

“Jadi saya belum paham betul wacana seperti apa yang dimunculkan di tengah publik saat ini. Kalau terkait pelaksanaan karantina wilayah, ya kita lihat seperti apa nanti bentuknya.”

Namun yang jelas, pelibatan lebih jauh TNI dalam penanganan Covid-19 akan memerlukan peraturan dasar hukum yang lebih kuat.

“Saya yakin pemerintah tidak akan gegabah terkait hal ini.”

*Evaluasi penanganan*
Lebih jauh Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dalam waktu dekat Presiden sebaiknya segera mengevaluasi strategi dan taktik penanganan wabah corona. Apalagi sudah hampir satu bulan penanganan berlangsung, tidak terlihat progres yang menggembirakan.

“Oleh karena itu tadi NasDem mendorong pemerintah untuk melakukan realokasi semua anggaran pembangunan, termasuk belanja alutsista baru. Semuanya didedikasikan untuk mendukung penanganan wabah corona ini.”

Untuk kebutuhan tersebut, NasDem mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) atas UU APBN 2020.

Willy juga meminta pemerintah untuk fokus pada perumusan langkah dan kebijakan yang jelas, tegas, dan terukur dalam penanganan wabah Covid-19. Pemerintah jangan lagi berada di barisan pengimbau atau sekadar memberi info soal berapa yang sudah terinfeksi atau yang meninggal saja.

“Itu jatahnya tokoh masyarakat, pemuka agama, aktivis, praktisi, akademisi, dst. Pemerintah itu ngurus rumusan kebijakan dan alokasi anggaran. Lalu bagaimana ini diimplementasikan. Harus begitu. Pemerintah jangan malah jadi pengkhotbah,” kata Willy menekankan.

Dia melanjutkan, jika pemerintah akan menetapkan karantina wilayah, segera rumuskan pelaksanaannya dan siapkan alokasi anggarannya, serta siapkan infrastruktur penunjangnya. Sebab akan banyak ekses yang muncul dalam setiap kebijakan seperti ini.

“Hitung jaminan logistiknya; bagaimana keberlangsungan pelayanan umumnya; hingga akses informasi dan telekomunikasi bagi warga, apakah bisa bebas biaya atau tidak.”

“Lalu pengaturan distribusi pada wilayah produksi yang vital, seperti pabrik makanan, pertanian, peternakan, itu seperti apa. Itu juga jangan sampai dilupakan!” Tutupnya.(Adi Jondri/rls)