Komisi IV DPRD Kampar Gelar Dengar Pendapat Untuk Menampung Aspirasi Para Kontraktor Lokal Kampar

0
1158

Bangkinang Kota, auramedia.co – Komisi IV DPRD Kampar hearing (dengar pendapat)  dengan  Forum Kontraktor Kampar (FKK). Hearing tersebut digelar di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (09/03/2020). Beberapa point aspirasi ditampung dan ditanggapi secara bijaksana oleh komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Kimisi IV DPRD Kampar, Agus Candra, S.Ip.

Hearing Komisi IV DPRD Kampar bersama OPD terkait dengan rekanan dan kontraktor lokal Kabupaten Kampar

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal, ST mengapresiasi kontraktor yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kampar. Faisal juga mengapresiasi komitmen para kontraktor local Kampar tersebut untuk tidak melakukan praktek suap.

“Kita akan instruksikan Komisi IV untuk memproses. Paling lambat dalam waktu pekan depan akan dilakukan pertemuan dengan pihak eksekutif,” ungkap Faisal.

Faisal menyampaikan harapannya agar semua proses yang dilakukan kontraktor dan eksekutif sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hearing Komisi IV DPRD Kampar bersama OPD terkait dengan rekanan dan kontraktor lokal Kabupaten Kampar

Pada hearing tersebut, sejumlah keluhan dan masukan disampaikan para Kontraktor di depan Komisi IV yang mesti dibenahi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal lelang pekerjaan. Terdapat beberapa poin penting disampaikan para kontraktor dalam hearing tersebut. Paling tidaknya terdapat empat point penting yang disampaikannya, diantaranya menolak praktik suap dalam bentuk apapun untuk memenangkan tender atau penunjukan langsung.Kedua, menciptakan iklim usaha yang berkeadilan dan transparan. Ketiga, meminta menertibkan para aparatur atau oknum yang bermain dan yang Keempat, adalah memprioritaskan para pengusaha lokal dalam pembangunan Kampar.

Perwakilan kontraktor, M Ikhsan menuturkan para kontraktor berkomitmen untuk tidak melakukan praktek suap. Selain itu ia juga menyampaikan ada sejumlah persyaratan yang memberatkan pelaku usaha diluar empat poin sebelumnya disampaikan.

Hearing Komisi IV DPRD Kampar bersama OPD terkait dengan rekanan dan kontraktor lokal Kabupaten Kampar

Syarat tersebut antaranya sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan yang memberatkan karena iuran dikenakan tiap bulannya sementara pekerjaan tidak terus ada. Selain itu syarat sertifikat keahlian juga dikritik karena dinilai terlalu mengada-ada. Lalu syarat yang mewajibkan ISO/OSHAS dinilai juga tidak sesuai peraturan terutama bagi perusahaan kecil.

Tak hanya itu, para kontraktor juga meminta agar aturan penggunan beton readymix pada pekerjaan kecil di tiadakan karena berpengaruh pada usaha kecil masyarakat dan lesunya kerja supir dump truck.(Galeri Foto)