Langgini, auramedia.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar berkomitmen penuh dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kampar. Keterbatasan sarana dan prasarana tidak melemahkan semangat personil dalam memadamkan api yang menjadi ancaman di musim panas saat ini. Bupati Kampar cepat tanggap bahkan turun ke lapangan jika mendengarkan informasi terjadinya Karlahut di negeri Serambi Mekkah Provonsi Riau.
Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH kepada wartawan, (26/02/20) saat memantau Karhutla di Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota mengatakan, bahwa Pemda Kampar serius dalam menangani persoalan Karhutla di wilayah Kabupaten Kampar.
Catur mengatakan, Siang ini, ketika mendapatkan informasi Karhutla kita langsung turun ke lapangan. Kita lihat langsung kondisi lapangan. Beruntung tim kita kerja cepat tanggap, sehingga api bisa segera dipadamkan. Jika api lambat dipadamkan, maka semak belukar yang luas ini akan terbakar semuanya. Jika itu terjadi, maka akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, ungkap Catur.
Melalui media Catur menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak menjadi harapan kita bersama. Mari kita sama-sama menjaga agar Negeri kita terbebas dari Karhutla, ujar Catur.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP. Muhammad Kholid, SIK kepada wartawan mengatakan, bahwa kasus Karhutla yang baru saja terjadi di kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota tersebut dalam penyelidikan. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Kepada wartawan Kholid juga menjelaskan, untuk menjaga dan menangani Karhutla Di Wilayah Kabupaten Kampar, maka selain dari mengoptimalkan kinerja personil Polri dan TNI, untuk mengangani Karhutla juga dibantu  oleh perangkat pemerintah daerah dan desa serta masyarakat yang mau menjadi relawan Karhutla.
Untuk mengatasi kekurangan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menangani Karhutla, Bupati bersama Perangkat daerah dan desa telah berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ungkap Kholid.
Sementara itu, Dandim 0313/KPR, Letkol Aidil Amin menghimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan. Karena jika membakar hutan dan lahan akan ada konsekuensi atau sanksi hukum yang harus diterima oleh pelaku, ungkap Aidil Amin.(Adi jondri)