Parit Baru, Auramedia.co – Selain menjalankan fungsinya sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kampar memiliki komitmen untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat selalu disikapi dan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Muhammad Anshor, S. Ag didampingi Wakil Ketua, Ir. H. Neflizal, Sekretaris, H. Harsono, Angota, Yuli Akmal, S. Sos, Kardinal Kasim, SE.MM, Wilson Siregar, Ropii Siregar, S. Sos, Drs. Syafrizal Azis kepada wartawan, (11/02/20) mengatakan, bahwa kehadiran Komisi I DPRD Kampar di Desa Parit Baru Kecamatan Tambang adalah dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Parit Baru yang datang ke DPRD beberapa waktu yang lalu. Masyarakat menilai adanya penyelewengan dalam penggunaan ADD tahun 2017-2018 yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Parit Baru. Hal ini merupakan komitmen kita dalam menampung dan memperjuangakan serta berupaya dalam menyelesaikan aspirasi masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita.
Anshor mengatakan, dari hasil pantauan kita di lapangan setelah melihat secara langsung kondisi pembangunan yang menjadi bagian tuntutan dari masyarakat tersebut, kita melihat pembangunan jembatan yang kurang baik, pembangunan semenisasi yang tidak baik, dan pembangunan WC yang tidak selesai. hasil dari pantauan dan temuan kita di lapangan ini, akan kita bawa nanti pada rapat di tingkat komisi, jelas Anshor.
Ketua Komisi 1 tersebut juga menjelaskan, bahwa Komisi I nanti akan memanggil pihak PMD dan inspektorat untuk diminta keterangannya sesuai dengan data yang kita miliki. ungkap Anshor.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru kepada wartawan mengatakan, bahwa kita berharap kepada DPRD Kampar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sebagaimana mestinya.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang masyarakat Desa Parit Baru, Ir. Akbar Markib. Di hadapan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kampar Akbar berharap agar DPRD Kampar bisa mengawal proses yang menjadgi aspirasi masyarakat Desa Parit Baru.
Sementara itu, mantan Kepala Desa Parit Baru yang menjadi objek tuntutan masyarakat, Ulul Azmi kepada wartawan melalui seluker pribdinya 0811766XXX mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat tersebut adalah efek dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parit Baru beberapa waktu yang lalu. Masyarakat yang menuntut adalah dari tim sukses yang kalah, ungkap Ulul Azmi.
Ulul Azmi juga mengakui, bahwa terdapat pembagunan yang tidak selesai. Seperti pembangunan WC yang tidak selesai. namun tidak selesainya pekerjaan tersebut bukanlah karena kesalahan dirinya. Tidak selesainya pembangunan tersebut karena lambatnya turun dana desa. Karena dana desa turun pada tanggal 27 Desember. tidak mungkin kita sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut hanya 3 (tiga) hari. Makanya dana pembangunan tersebut kita SILPAkan dan pekerjaannnya kita lanjutkan pada tahun berikutnya, ungkap Ulul Azmi.(Galeri Foto).