Bangkinang Kota, Auramedia.co – Bupati Kampar dan PWI Kampar berkomitmen Untuk memerangi berita hoax dan berita bohong yang mengarah kepada ujaran kebencian yang bisa tersangkut Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008. Bupati Kabupaten Kampar mengajak seluruh anggota PWI Kampar agar membuat berita dalam upaya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar sesuai dengan fakta dan realita yang terjadi.
Menurut pantauan wartawan,(24/01/20) Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH mengunjungi kantor PWI Kabupaten Kampar dengan mengenakan kemeja putih tanpa didampingi seorangpun Kepala OPD di lingkungan Pemda Kampar. Kedatangan Catur Sugeng menggambarkan kepribadiannya terbuka dan bersahabat dengan rekan-rekan media. Tidak ada protokoler dan jadwal khusus bagi Catur Sugeng untuk bertemu kuli tinta di Kampar.
Catur Sugeng memasuki kantor PWI Kabupaten Kampar yang terletak di Jl. A. Yani Bangkinang laksana seorang sahabat yang biasa bertemu untuk melepaskan rindu dan bernostalgia dalam perjuangan mencapai masa depan. Komunikasi Catur Sugeng dengan rekan-rekan PWI Kampar sangat enjoy dan santai tanpa “tegangan tinggi” walaupun membahas pembangunan negeri dan daerah. Catur terkesan paham betul akan fungsi dan peran media dalam memajukan pembangunan daerah dan dalam mewujudkan hubungan harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.

Bupati Kampar mengajak rekan-rekan media menghindari berita bohong (hoax) yang mengacu kepada ujaran kebencian. karena selain tidak berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, berita bohong yang tidak sesuai dengan fakta dan data akan menghantarkan kepada pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE, ungkap Catur.
“Mari kita hindari ruang isu dan opini yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Mari kita selalu berada pada lingkaran fakta dan data yang sesuai dengan kenyataan yang ada. Mari kita bekerja secara profesional dan proporsional”, ajak Catur dengan melempar senyuman khasnya kepada puluhan anggota PWI Kabupaten Kampar.
Sementara itu, beberapa orang pengurus dan anggota PWI Kampar mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan dan dijawab oleh Catur dengan jawaban yang konkrit. Anggota PWI Kampar sepakat dan komit dalam menjalankan profesinya secara profesional dan proporsional. PWI Kampar sepakat memberikan peran dalam pembangunan daerah sesuai dengan fungsi dan kafasitasnya. PWI Kampar meminta kepada Catur Sugeng agar seluruh OPD mau menjalin komunikasi yang baik dengan para jurnalis agar sasaran untuk memajukan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Sebagai bukti konkrit PWI Kampar dalam memerangi berita hoax (berita bohong), Ketua PWI Kampar, Akhir Yani, SE menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. Sertifikat penghargaan tersebut merupakan hasil perjuangan dan kesuksesan yang diraih oleh anggota PWI Kampar, Adi Jondri Putra pada perlobaan “Digital Avengers Award”, yang dilaksanakan oleh Klinik Digital HM Vokasi Komunikasi Humas Universitas Indonesia (UI) Jakarta. Adi Jondri Putra berhasil meraih juara II pada perlombaan dalam upaya mengkonter berita-berita hoax (berita bohong) yang banyak beredar di media sosial saat ini.(Adi Jondri)





















