KAMPAR(auramedia.co) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bangkinang resmi terbentuk. Hal itu terlihat usai sidang pemilihan ketua DPC PERADI Bangkinang yang diselenggarakan di Taman Rekreasi Stanum, Jumat (27/12/2019) kemarin.
H. Hakim Ma’arifat, SH, MH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua pada pemilihan tersebut. Kemudian, Zamri, SH ditunjuk oleh ketua terpilih sebagai Sekretaris DPC PERADI Bangkinang yang mana ketua memiliki hak formatur tunggal dan disetujui oleh peserta musyawarah. Pemilihan ketua DPC PERADI Bangkinang ini berjalan lancar dan sukses sesuai AD/PRT PERADI.
Pemilihan dihadiri DPN PERADI Korwil Sumatera bagian Barat, Riau dan Kepulauan Riau yang diwakili oleh Jaharzen SH MH, DPC PERADI Pekanbaru yang diwakili Iwat Endri SH,MH, lebih kurang 60 pengacara Kampar juga hadir pada tersebut dan Sidang dipimpin oleh H. Muhammad Salis, SH, MH didampingi oleh Boy Gunawan, SH.
Pembentukan sekaligus pemilihan ketua DPC PERADI Bangkinang periode 2020-2025 ini menindaklanjuti perintah DPN PERADI korwil Sumatera bagian barat, Riau dan Kepulauan Riau, Yusril Sabri, SH, MH pada tanggal 10 Desember 2019 lalu yang mana mandat diberikan kepada H. Hakim Ma’arifat untuk pembentukan DPC PERADI Bangkinang.
Ketua terpilih DPC PERADI Bangkinang, H. Hakim Ma’rifat, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pengacara yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada dirinya.
Ia berharap support dan kerjasama dari semua pihak terutama kepada penegak hukum agar penegakan hukum di Kabupaten Kampar dapat terwujud.
“Mudah-mudahan dengan adanya DPC PERADI Bangkinang penegakan hukum bagi pencari keadilan yang berada di wilayah hukum pengadilan Negeri Bangkinang khususnya dapat terwujud dan juga diharapkan dapat bersinergi dengan para penegak hukum lainnya yang ada di wilayah ini,” kata H. Hakim Ma’rifat didampingi sekretaris Zamri, SH, Ahad (29/12/2019).
Hakim menjelaskan, DPC PERADI Bangkinang ini namanya menyesuaikan nama yang melekat pada pengadilan Negeri setempat. Dikarenakan pengadilan di Kampar namanya Pengadilan Negeri Bangkinang, maka nama DPC PERADI nya juga bernama DPC PERADI Bangkinang sesuai anggaran dasar dan Peraturan rumah tangga (AD/PRT) PERADI. “Namun skop Kabupaten Kampar,” terangnya.
Untuk program, kata Hakim, baru disusun setelah pelantikan pengurus, saat ini masih dalam tahap persiapan pelantikan.***