KAMPAR(auramedia.co) – Sebanyak 23 Kepala Desa hasil Pilkades Serentak 2019 akan dilantik pada 30 Desember 2019. Untuk sisanya, kemungkinan akan dilantik pada Februari tahun 2020.
Pelantikan ini dilakukan bertahap dikarenakan adanya masa jabatan Kepala Desa yang belum habis terhitung Desember 2019.
“Yang dilantik gelombang pertama ada 23 desa yang mana masa jabatan habis dibawah Desember,” kata Kepala DPMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan melalui Kabid Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Ade Syahputra kepada auranews.id, Senin sore (16/12/2019).
Berikut 23 Desa yang bakal dilantik 30 Desember mendatang,
1. Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung
2. Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan
3. Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan
4. Desa Trimanunggal, Kecamatan Tapung
5. Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah
6. Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu
7. Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu
8. Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang
9. Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir
10. Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir
11. Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir
12. Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu
13. Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir
14. Desa Salo Timur, Kecamatan Salo
15. Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu
16. Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar
17. Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar
18. Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu
19. Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir
20. Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya
21. Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya
22. Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu
23. Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri.****