Banyak Kursi Kosong, Catur Sugeng Perintahkan BAKD Berikan Sanksi ASN dan OPD Yang Tidak Hadir

0
691

Bangkinang Kota – Bupati Kampar kecewa dengan perilaku ASN yang tidak tertib dan disiplin dalam bekerja. Catur Sugeng Susanto, SH memerintahkan BAKD untuk segera memberikan teguran berupa peringatan pertama kepada OPD dan ASN yang tidak hadir pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022.

menurut pantauan wartawan, (03/10/19) terlihat puluhan kursi yang kosong saat Bupati Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH pidato pada acara pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022.

Sebelum memulai arahannya, Bupati Kabupaten Kampar memerintahkan kepada BAKD Kampar untuk segera memberikan teguran berupa peringatan pertama kepada ASN atau OPD yang tidak hadir pada Forum Konsultasi Publik tersebut. Catur Sugeng menilai bahwa forum tersebut sangat penting untuk menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2017-2022.
Sebagaimana diketahui, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman
pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM nasional. Oleh karena itu, semua elemen yang berada dalam forum tersebut harus dapat mengikuti forum tersebut secara serius dan sungguh-sungguh (Adi Jondri).