Tambang, Auramedia.co – LPPM UNRI melalui Program Kerja Kukerta Terintegrasi taja kegiatan Seminar Edukasi BLUD dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan pada 13 – 15 Agustus 2019 di Aula Puskesmas Tambang.
Dalam sambutannya mahasiswa Kukerta Terintegrasi, Dinda Larasati saat membuka acara menyampaikan, bahwa Program ini diharapkan dapat membantu puskesmas untuk mempersiapkan diri menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hingga saat ini, belum ada Puskesmas di Kabupaten Kampar yang menyandang status BLUD, baik status BLUD bertahap maupun status BLUD penuh, ungkap Dinda.

lebih lanjut Dinda Larasati mengatakan, bahwa Program Kerja Kukerta Terintegrasi ini dilaksanakan dengan harapan agar pegawai Puskesmas dapat memahami bagaimana konsep BLUD dan dapat menyusun laporan keuangan untuk BLUD.
menurut pantauan wartawan, Acara tersebut juga dihadiri oleh Dosen Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Riau, Pimpinan Puskesmas, Pegawai Puskesmas Bidang Tata Usaha, Keuangan, dan Administrasi Lainnya.
Dalam sambutanya, Masril SKM, M. Kes, selaku Kepala Puskesmas Tambang, menyampaikan dukungannya dalam hal seminar dan pelatihan ini sebagai bagian dari persiapan Puskesmas menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan peningkatan akuntabilitas keuangan Puskesmas Tambang dan Puskesmas lainnya di Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, Masril, SKM, M. Kes, mengharapkan pengelolaan keuangan Puskesmas dapat ditingkatkan agar dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLUD. Gerakan ini tentunya akan meningkatkan kualitas layanan pemerintah daerah khususnya di bidang kesehatan, karena BLUD diharapkan lebih fleksibel dan lebih cepat.
Arumega Zarefar selaku narasumber seminar pertama mengatakan sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD) adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. BLU/BLUD menyelenggarakan kegiatannya tanpa mengutamakan pencarian keuntungan, khususnya pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti rumah sakit dan Puskesmas. Puskesmas sangat disarankan untuk menjadi BLUD, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena BLUD lebih memudahkan puskesmas dalam menjalankan fungsi dan tujuannya. Puskesmas dapat menyandang status BLUD baik status BLUD bertahap maupun status BLUD penuh apabila memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif (PP Nomro 23 Tahun 2005 Pasal 4. Permasalahan yang sering terjadi adalah ketika masyarakat mengeluh karena tidak dapat berobat ke puskesmas karena persediaan obat yang habis dan tenaga medis yang tidak cukup, puskesmas akan mencoba mengajukan anggaran kepada dinas kesehatan untuk persediaan obat, tetapi karena terhambat dengan waktu dan proses yang sangat lama, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu, tetapi dengan BLUD dapat memudahkan puskesmas dalam menyediakan obat yang cukup dan puskesmas dapat merekrut tenaga medis non PNS.
Pada seminar kedua, Vera Oktari selaku narasumber mengatakan bahwa badan layanan umum daerah (BLUD) wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK 45 / ISAK 35 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba dan PSAP Nomor 13 tentang penyajian laporan keuangan badan layanan umum. Untuk mendukung puskesmas menuju BLUD, puskesmas diharapkan memiliki sumber daya manusia berkemampuan teknis pegawai terhadap akuntansi dan pelaporan keuangan, khususnya dalam memahami mengenai PSAK 45/ ISAK 35 dan PSAP 13 dalam menyusun laporan keuangan BLUD yang terdiri dari penyusunan rencana bisnis dan anggaran (RBA), penyusunan laporan kinerja, pengukuran kinerja keuangan, perhitungan unit cost untuk kebijakan tarif dan pengukuran efisiensi, serta pembuatan keputusan manajemen BLUD berdasarkan informasi keuangan yang memadai.
Seluruh peserta yang hadir mengikuti dengan tekun serta memberikan respon yang dinamis khususnya menyangkut konsep BLUD dan penyusunan laporan keuangan untuk BLUD serta memohon solusi mengatasi permasalahan mengenai kurangnya sumber daya manusia dalam bidang akuntansi pada puskesmas.
Pada kesempatan tersebut, Arumega Zarefar dan Vera Oktari selaku narasumber menyarankan agar Puskesmas dapat merekrut tenaga teknis bidang akuntansi yang akan membantu mempersiapkan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).(Adi Jondri)





















