Bangkinang Kota, Auramedia.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menindak semua mobil barang yang berani melintas di Kota Bangkinang. Tindakan tegas dilaksanakan setelah dilakukan sosialisasi larangan mobil angkutan barang melewati Kota Bangkinang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melalui Kabid Lalu Lintas, Alamin, SE kepada wartawan, (29/07) di sela kegiatan penertiban Mobil angkutan mengatakan, bahwa Dishub Kampar menindak tegas semua mobil angkutan yang melewati Kota Bangkinang. Kita ingin kota Bangkinang Bersih dari Mobil Angkutan, unfkap Alamin.

Salah seorang supir yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengaku bahwa mobil trontonnya yang tidak bermuatan juga kena tilang. Sekalipun kena tilang, supir tersebut mengaku tidak kecewa dengan tindakan tegas petugas Dishub Kampar. Dirinya menyadari, bahwa jalan yang dilewatinya adalah jalan terlarang bagi mobil angkutan.

Namun supir tersebut berharap, pihak Dishub Kampar harus memiliko komitmen dalam penertiban dan tidak pandang bulu. Semuanya harus diperlakukan adil, dan tidak membedakan satu dengan yang lainnya. “Jangan penertiban ‘Kaleng-kaleng’ “, harapnya.(Aprizal)