BANGKINANG KOTA(auramedia.co) – Dari 720 orang Guru Honorer Kategori II yang mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), 267 orang lulus seleksi menjadi pegawai dan mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang membedakan hanyalah P3K tidak menerima pensiun seperti PNS.

Begitu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Yusri, M.Si saat memberikan arahan pada Apel Senin (11/3/2019) pagi yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV serta seluruh staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kampar.

Ditambahkan Yusri, dengan telah lulusnya 267 orang pegawai P3K tersebut yang digaji dengan APBD Kampar dengan anggaran 10 M, diharapkan Dinas Pendidikan bisa memaksimalkan jajarannya dan melakukan pemerataan guru agar bisa mengisi kekurangan guru yang selalu ada di daerah terpencil, sehingga hak pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh anak yang ada di Kabupaten Kampar.

Selain itu, Yusri juga mengatakan, bagi Tenaga Honor Kategori II yang belum lulus, diharapkan bersabar dan terus meningkatkan kinerja sambil menunggu regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah di tahun selanjutnya.

“Agar semua pegawai honorer yang sudah masuk dalam sistem bisa diangkat bila nanti ada regulasi selanjutnya dari pemerintah, maka dihimbau kepada seluruh OPD agar tidak lagi menerima pegawai honorer baru diluar sistem yang ada, karena jumlah pegawai yang ada di Kabupaten Kampar sesungguhnya sudah mencukupi sesuai dengan kebutuhan pemerintah,” ungkapnya.(***)