Pengurusan Izin Reklame Tidak Selesai 12 Hari Tidak Sejalan Dengan Program Sipinter DPM-PTSP Kampar

0
945

Bangkinang Kota – Sistem Informasi Perizinan Terpadu (Sipinter) Kabupaten Kampar yang diresmikan pada 21 /11/2018 yang lalu, diharapkan dapat membawa semangat perubahan terhadap pelayanan di DPM-PTSP. Bupati Kampar diharapkan dapat menempatkan ASN yang memiliki semangat untuk memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat. Sehingga program bagus yang dibuat tidak hanya berhasil pada kegiatan serimonial belaka. Harapan agar para investor mau berinvestasi di Kampar dapat tercapai.

Menurut pantauan wartawan, (19/02) tidak semua petugas dan pejabat di DPM-PTSP Kampar memiliki semangat kerja yang baik. Pengurusan Perizinan yang direncanakan selesai 7 hari atau paling lambat 10 hari terkesan hanya bualan belaka. Kesalahan itu Mungkin tidak berada pada kinerja Kadisnya, tetapi Karena ada oknum yang memang tidak memandang penting akan perlunya pelayanan cepat kepada masyarakat. Sehingga untuk pelayanan izin reklame hingga hari ke 12 belum juga kunjung selesai.
Salah seorang petugas pelayanan menanggapi permasalahan izin reklame yang belum selesai hingga hari ke 12 tersebut kepada wartawan mengatakan, izin reklame tersebut lambat selesai Karena petugas yang membuat izin tersebut tidak masuk. Namun saat ini izin reklame  tersebut sudah selesai dicetak tetapi belum ditandatangani oleh Kadis. Saat ini izin reklame tersebut berada di meja pak Kadis. Mungkin izin tersebut berada di urutan terbawah, Sehingga tertumpuk oleh banyaknya Surat yang belum ditekan oleh Kadis diatasnya, ungkap petugas tersebut.
Sementara itu, Kadis DPM-PTSP Kabupaten Kampar, Tarmizi saat dihubungi wartawan melalui seluler pribadinya, 081365024XXX tidak mengangkat HP selulernya.
Sebagaimana diketahui, semangat pemerintahan Azis-Catur yang saat ini dilanjutkan oleh Catur Sugeng Susanto, SH dikenal dengan program prioritas 3-I. Yakni peningkatan infastruktur, investasi Dan industri. Untuk mencapai peningkatan investasi, pemerintah Kabupaten Kampar menjamin bagi pengusaha yang mau berinvestasi di Kampar akan diberikan kemudahan dalam Pengurusan Perizinan. Pengusaha akan mendapatkan pelayanan Prima dan birokrasi yang tidak berbelit. Sehingga mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan Perizinan. Namun, ketika melihat realita pelayanan izin reklame yang tidak selesai hingga 12 hari, harapan pelayanan terbaik itu terkesan hanya sebagai bualan atau hayalan belaka.