PEKANBARU, Auramedia.co – Pemko Pekanbaru melaksanakan penataan aset. Pemakaian dan pemanfaatan kendaraan dinas disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga operasional OPD dapat berjalan lancar.
Saat ini, beberapa oknum mantan pejabat, mantan anggota DPRD dan perorangan yang sempat menguasai mobil dinas, satu persatu telah mengembalikan mobil dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
“Jadi penataan aset yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini tujuannya memaksimalkan pemanfaatan kendaraan dinas. Karena selama ini masih banyak pejabat di Pemko Pekanbaru yang tidak memiliki kendaraan dinas. Jadi jangan sampai kendaraan itu ditarik paksa dari yang bersangkutan, ” ujar Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST.MT, Jumat (26/10/2018).
Walikota mengatakan, setelah kendaraan dinas tersebut dikumpulkan, maka langkah berikutnya yakni mendistribusikan ke OPD pejabatnya yang belum memiliki kendaraan dinas dan operasional.
“Jadi setelah dikumpulkan, maka kita akan melihat kebutuhan kendaraan dinas di OPD yang tugasnya memberikan pelayanan,” imbuh Firdaus. (Advetorial)