BANGKINANG KOTA(auramedia.co) – KPUD Kampar menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan bakal calon Anggota legislatif kabupaten Kampar kepada partai politik peserta Pemilu. Partai politik diharapkan dapat melengkapi seluruh persyaratan hingga sampai batas Tanggal 31 Juli 2018.

Menurut pantauan wartawan, KPUD Kabupaten Kampar mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Kampar. Pertemuan komisioner KPUD Kampar dengan Partai politik dihadiri langsung oleh Ketua KPUD Kampar, Yatarullah, S. Ag. SH. M. Hum. dan seluruh komisioner KPUD Kampar, Drs. Sardalis, Hasbi, S. Ag. M. Sy, Ahmad Dahlan, SE. M. E. Sy. Dan Dahmizar,S.Pdi,M.Pd, (20/07) di aula kantor KPUD Kampar Bangkinang Kota.

Ketua KPUD Kampar, Yatarullah kepada wartawan, (20/07) di kantor KPUD Kampar mengatakan, bahwa pada hari ini kita menyerahkan hasil verifikasi kelengkapan Bakal calon Anggota legislatif Kabupaten Kampar tahun 2019.

Melalui media Yatarullah menghimbau, agar seluruh partai politik dapat melengkapi hingga sampai batas Tanggal ditentukan, yakni hingga 31 Juli 2018. Karena kalau tidak dilengkapi akan mendapatkan sanksi berat Dan bisa dicoret dari daftar calon. Kita berharap pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar, ungkap Yatarullah.

Sebelum Penyerahan hasil verifikasi, KPUD Kampar melakukan dialog Dan diskusi dengan seluruh partai politik yang dihadiri oleh seluruh LO atau penghubung dari seluruh partai politik.

Menurut pantauan wartawan, diskusi Dan dialog antara Komisioner KPUD Kampar dengan partai politik berlangsung alot . Semua persoalan yang berhubungan dengan pencalegan dibahas secara rinci. Sehingga keragu-raguan terhadap peraturan yang berhubungan dengan persyaratan Bacaleg dapat dipahami Dan dimengerti secara baik.(**)