Benarkah Ada Suap Saat Penerimaan RTK di Kampar ?

0
1434

BANGKINANG KOTA(auramedia.co) – Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum penerima suap Rumah Bantu Kelahiran (RBK) di Kabupaten Kampar. Kelakuan oknum penerima suap sangat merugikan para tenaga RBK hingga puluhan juta rupiah.

Hal itu ditegaskan Bupati saat melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan Tenaga RBK yang didampingi oleh Kapolres Kampar AKBP Andry Ananta SIk, Sekda Kampar Yusri MSi dan Kadis Kesehatan Nurbit. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Kampar, Senin (4/6).

Bupati mengatakan, kalau ingin Kampar lebih maju, maka Bupati tidak ingin lagi ada masyarakat yang terpengaruh sogok menyogok untuk mencari pekerjaan. “Mari kita robah mindset tersebut, karena percayalah ,cara rekrutmen yang salah juga akan merugikan para pencari kerja. Sekarang kita sendiri yang rugi, uang sudah habis, kontrak tidak bisa diperpanjang karena ada aturan yang melarang bahwa tenaga kesehatan tidak dibenarkan bekerja dirumah bantu kelahiran. Hanya kader dan keluarga terdekat pasien yang dibenarkan untuk berada disana, dan di APBD pemerintah tidak menemukan regulasi untuk melakukan pembayaran gaji anak-anak sekalian, ini sangat miris,” terang Azis.

Pada kesempatan tersebut, Bupati berkali-kali mengingatkan agar ke depan tidak lagi melakukan hal yang sama dengan iming-iming pekerjaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Saya tidak ingin mendengar kejadian seperti ini jadi lagi, kalau memang ada masyarakat yang melihat dan punya bukti para ASN saya berbuat seperti itu, maka langsung akan saya tindak tegas,”ucapnya.

Sementara itu, terkait untuk solusi bagi tenaga RBK yang berjumlah 160 orang ini, Bupati akan berusaha berjuang ke Kementerian Kesehatan mencari celah agar tetap bekerja seperti biasa, namun dengan posisi kader kesehatan. “Semoga apa yang kita inginkan dapat disepakati nantinya di kementerian, untuk itu mari kita sama-sama berdoa,”tukasnya.

Sementara itu, untuk tindaklanjut kasus suap tersebut Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta SIk meminta semua korban membuat laporan atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Polres Kampar dengan membawa bukti- bukti yang ada. “InsyaAllah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.(**)